Kamis, 10 September 2026
spot_img
BerandaHeadlineMenteri HAM Tanggapi Surat BEM UGM Soal Penghentian Program MBG

Menteri HAM Tanggapi Surat BEM UGM Soal Penghentian Program MBG


ALINEASATU.ID, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menanggapi surat yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) ke UNICEF terkait permintaan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik adalah hak yang dilindungi dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Itu dijamin dalam konstitusi dan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat,” ujar Pigai.

“Makan bergizi gratis adalah permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk pendidikan bagi orang kecil, anak-anak kecil. Kesehatan bagi anak-anak kecil. Makanan yang bergizi bagi anak-anak kecil adalah sesuai dengan apresiasi dan permintaan dan harapan dari UNICEF. Ya, harapan dari UNICEF,” kata Pigai, Minggu (22/2/2026).

Namun demikian, ia mengimbau agar seluruh pihak tetap mengedepankan etika, dialog, dan penyampaian pendapat secara konstruktif.

Ia mengatakan, pemerintah membuka ruang komunikasi untuk membahas berbagai catatan terhadap pelaksanaan program MBG.

Pigai menambahkan, dari perspektif HAM, kebijakan publik harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tidak diskriminatif. Ia menegaskan kementeriannya akan memantau dinamika yang berkembang untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak dalam proses penyampaian aspirasi maupun implementasi kebijakan.

Program MBG merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Pemerintah berharap polemik yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog terbuka antara pemangku kebijakan dan kalangan mahasiswa, sehingga perbedaan pandangan dapat menjadi bagian dari proses penguatan kebijakan publik. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular