Selasa, 15 September 2026
spot_img
BerandaNasionalBGN Suspend 1.999 Dapur MBG, Sudaryono Tegas: Tidak Daftar SLHS Sama Sekali

BGN Suspend 1.999 Dapur MBG, Sudaryono Tegas: Tidak Daftar SLHS Sama Sekali

Kepala BGN, Sudaryono. Foto: Arsip BGN

ALINEASATU.ID, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ribuan dapur tersebut disuspend atau ditutup sementara setelah ditemukan belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Keputusan tersebut disampaikan langsung Kepala BGN Sudaryono setelah dilakukan penyisiran dan verifikasi terhadap dapur-dapur MBG di berbagai daerah.

Sudaryono menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar dapur yang belum mendapatkan sertifikat. Sebanyak 1.999 dapur itu bahkan disebut belum melakukan pendaftaran SLHS kepada dinas kesehatan setempat.

“Bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegas Sudaryono kepada media, Selasa, 8 September 2026.

Menurut dia, SLHS merupakan salah satu persyaratan penting dalam penyelenggaraan dapur MBG. Karena makanan yang diproduksi dikonsumsi langsung oleh penerima manfaat, aspek higiene dan sanitasi tidak bisa diabaikan.

Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 1.999 dapur tercatat belum mendaftarkan SLHS.

Dapur-dapur tersebut tersebar dalam tiga wilayah. Di wilayah 1, sebanyak 351, wilayah 2, ada 1.417 dapur, di wilayah 3 sejumlah 231 dapur.

BGN sebelumnya mencatat jumlah dapur mencapai 27.485 unit. Setelah dilakukan penyisiran dan evaluasi, angka tersebut menjadi 27.022 dapur.

Temuan terhadap ribuan dapur yang belum mendaftarkan SLHS kemudian menjadi dasar BGN mengambil tindakan penghentian sementara.

“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.

Keputusan BGN tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan mulai mendapat perhatian lebih serius dalam pelaksanaan MBG.

SLHS bukan hanya persoalan kelengkapan administrasi. Sertifikasi tersebut berkaitan dengan pemenuhan standar higiene dan sanitasi tempat pengolahan makanan.

Dengan adanya suspend, dapur yang masuk dalam daftar tersebut tidak dapat menjalankan pelayanan seperti biasa sampai proses investigasi dan pemenuhan persyaratan dilakukan.

BGN selanjutnya akan mengevaluasi kondisi masing-masing dapur. Dapur yang memenuhi ketentuan dapat diproses untuk kembali menjalankan layanan MBG sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa BGN tidak ingin mengejar jumlah dapur MBG semata, tetapi juga memastikan makanan yang sampai kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan. (*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular