ALINEASATU.ID, Surabaya – Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup, termasuk benda mati (abiotik) seperti tanah, air, udara, dan benda ciptaan manusia, serta makhluk hidup (biotik) seperti tumbuhan, hewan, dan manusia, yang saling memengaruhi kelangsungan hidup, pertumbuhan, dan kesejahteraan. Lingkungan membentuk kesatuan kompleks tempat makhluk hidup tinggal, mencari makan, dan berinteraksi, terbagi menjadi lingkungan fisik (alam) dan sosial (budaya).
Lingkungan (environment) adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita, baik fisik (tanah, air, udara), hayati (tumbuhan, hewan), maupun sosial (manusia dan interaksi mereka). Lingkungan merupakan sumber daya yang menopang kehidupan di Bumi.
Topik mengenai “lingkungan” sangat luas. Untuk memberikan informasi yang paling relevan, Anda mungkin ingin mengetahui tentang salah satu aspek berikut:
- Isu Lingkungan : Seperti polusi, perubahan iklim, atau pengelolaan sampah.
- Konservasi dan Keberlanjutan: Upaya melindungi alam, keanekaragaman hayati, dan praktik hidup ramah lingkungan.
- Ekosistem: Cara kerja alam dan interaksi antar makhluk hidup.
- Peraturan Lingkungan: Hukum dan kebijakan yang berlaku di Indonesia atau global.
Silakan perjelas aspek “lingkungan” mana yang ingin Anda ketahui lebih lanjut, dan saya akan memberikan informasi yang lebih spesifik.
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga memiliki arti segala sesuatu yang ada disekitar manusia dan memengaruhi perkembangan kehidupan manusia.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Konsep lingkungan di Indonesia
Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut “lingkungan hidup”. Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian lingkungan hidup dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling memengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya. Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebagainya.
Pengertian lingkungan hidup yang lebih mendalam menurut No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
Kerusakan lingkungan hidup
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik fator alami ataupun faktor buatan seperti tangan-tangan jahil manusia. Manusia sering kali abai tentang pentingnya merawat lingkungan hidup, hal ini membuat ekosistem beserta kehidupan yang ada pada lingkungan tersebut menjadi tidak kondusif.
Berikut beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup:
Faktor alami
Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya lingkungan.
Faktor buatan
Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penebangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran.
Sampai saat ini masih terjadi berbagai kerusakan, pencemaran, dan bencana alam akibat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang mengesampingkan keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. Hal ini menjadi tantangan dalam meningkatkan fungsi lingkungan hidup sebagai penyediaan sumber daya alam untuk pembangunan nasional. Saat ini masalah yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup semakin kompleks karena dampak perubahan iklim yang sudah dirasakan dan diperkirakan akan bertambah besar apabila tidak diantisipasi melalui kegiatan adaptasi, mitigasi dan konservasi. Kegiatan ini merupakan upaya atau tindakan untuk menjaga keberadaan SDAL secara terus menerus berkesinambungan baik mutu maupun jumlah, sehingga dapat menghemat penggunaan sumber daya alam dan memperlakukannya berdasarkan hukum alam.
Upaya pelestarian
Reboisasi :
- Pencegahan buang sampah dan limbah di sembarang tempat dengan menyediakan tong sampah di berbagai tempat
- Pemberian sanksi ketat terhadap pelaku pencemaran lingkungan
- Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan lingkungan untuk kehidupan berkelanjutan
- Memberikan keterampilan dasar bagi para Ibu rumah tangga dengan menggunakan bahan bekas guna mengurangi limbah plastik
Selain langkah-langkah tersebut, penerapan teknologi ramah lingkungan juga menjadi strategi penting dalam menjaga kelestarian alam. Pemanfaatan energi terbarukan, seperti panel surya dan biogas, dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus menekan ketergantungan pada energi fosil. Di tingkat masyarakat, program pengelolaan sampah berbasis komunitas seperti bank sampah, pengomposan mandiri, serta pemilahan sampah organik dan anorganik terbukti efektif dalam mengurangi volume limbah yang berakhir di TPA. Upaya ini dapat berjalan maksimal jika diiringi dukungan pemerintah, seperti pemberian insentif untuk praktik ramah lingkungan dan penguatan regulasi terkait daur ulang. Dengan menggabungkan teknologi hijau, partisipasi masyarakat, dan kebijakan yang tepat, pelestarian lingkungan dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan.
Kelembagaan
Secara kelembagaan di Indonesia, instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (dulu: Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup) dan di daerah atau provinsi adalah Bapedal. Sedangkan di Amerika Serikat adalah EPA (Environmental Protection Agency). Selain itu, Pada 31 Agustus 2013, presiden Republik Indonesia kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No 62/2013 membentuk Badan Pengelola REDD+ (Reduksi Emisi dan Deforestasi dan Degradasi Hutan).
Komponen Lingkungan Hidup
Dalam mengkaji lingkungan hidup terdapat 2 komponen, yaitu komponen abiotik dan biotik. Contoh komponen abiotik adalah komponen yang tidak hidup atau komponen fisik atau benda mati. Contohnya air, batuan, tanah, sinar matahari dan udara. Sedangkan Komponen biotik adalah komponen yang bernyawa seperti manusia, hewan dan tumbuhan.
Lingkungan kerja dalam MSDM
Lingkungan kerja (working environment) dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah konsep multidimensional yang mencakup lokasi fisik tempat pekerjaan dilakukan, alat dan material yang digunakan, serta pengaturan yang spesifik untuk tugas tertentu. Lingkungan kerja tidak hanya terbatas pada tempat kerja individu, tetapi juga mencakup area tambahan yang dapat diakses dalam lingkungan kerja tersebut. Dalam beberapa kasus, tempat kerja individu dan lingkungan kerja bisa identik, terutama jika hanya mendukung satu pengguna. Lingkungan kerja merupakan konsep yang luas dan multidimensional yang mencakup tempat, kondisi, dan faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan serta kesejahteraan pekerja.
Indikator lingkungan kerja dalam MSDM
Indikator lingkungan kerja dalam manajemen sumber daya manusia (MSDM) mencakup berbagai aspek yang menilai kondisi fisik, sosial, psikososial, dan organisasi di tempat kerja. Lingkungan kerja didefinisikan sebagai tingkat di mana karyawan menganggap tempat kerja mereka aman secara fisik dan mendukung, serta dapat mencakup persepsi karyawan terhadap lingkungan kerja mereka melalui penilaian langsung[8][9]. Beberapa indikator lingkungan kerja yang sering digunakan dalam MSDM meliputi:
- Dukungan atasan dan rekan kerja: Termasuk perilaku membantu dalam pengambilan Keputusan.
- Kondisi fisik tempat kerja: Seperti keamanan fisik, paparan bahaya fisik (getaran, kebisingan, suhu ekstrem), ergonomi, dan risiko biologis/kimia.
- Fleksibilitas kerja: Kemampuan mengatur jam kerja sendiri, bekerja dari rumah, dan pengaturan waktu kerja.
- Keseimbangan kerja-hidup dan komitmen kerja: Diukur melalui survei persepsi karyawan.
- Kesejahteraan psikososial: Termasuk kontrol kerja, variasi tugas, konflik peran, hubungan dengan rekan kerja, dan partisipasi dalam pengambilan Keputusan.
- Kepuasan kerja: Sebagai indikator penting untuk menilai kesehatan psikologis karyawan dan prediktor niat keluar dari organisasi.





