ALINEASATU.ID, Tuban — Bengawan Solo bukan sekadar aliran air yang membelah dan menghidupi wilayah-wilayah di sepanjang tepian sungainya. Di balik alirannya yang panjang, tersimpan jejak sejarah, budaya, aktivitas ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Semangat untuk kembali melihat Bengawan Solo dari perspektif tersebut mengemuka dalam Deklarasi Sabhyanadīpala yang digelar secara khidmat dengan balutan budaya yang kental, Minggu, 23 Agustus 2026.
Kegiatan ini melibatkan dua desa sebagai titik pelaksanaan, yakni Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, dan Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Persiapan Tim Sabhyanadipala melintas di Bengawan Solo dari Ngadirejo, Rengel menuju Kebomlati, Plumpang Tuban. Minggu, 23 Agustus 2026. (Foto: Sabhyanadipala)
Sabhyanadīpala dideklarasikan sebagai wadah bersama masyarakat Tuban yang memiliki kepedulian terhadap Bengawan Solo, khususnya dalam menjaga dan merawat sungai dari sisi ekologi, sejarah, dan budaya. Momentum tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menghidupkan kembali kesadaran masyarakat bahwa Bengawan Solo memiliki hubungan erat dengan tumbuhnya peradaban masyarakat di sepanjang tepian sungai.
Tokoh sejarah Misi Ekspedisi Bengawan Solo (MEBS), Ali Soejono, mengatakan Bengawan Solo tidak tepat jika hanya dipandang sebagai sungai yang berfungsi sebagai tempat mengalirnya air.
Menurut dia, sejak masa lampau, Bengawan Solo telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat yang tinggal di tepian sungai.
“Bengawan Solo bukan sekadar sungai sebagai tempat air. Sungai ini memiliki sejarah panjang dengan desa-desa di tepian yang sejak dahulu dikenal sebagai Naditira Pradesa,” tutur Ali.

Ali Soejono menceritakan sejarah singkat Naditira Pradesa saat deklarasi. (Foto: Sabhyanadipala)
Ali menjelaskan, keberadaan desa-desa tepian sungai tersebut bahkan telah tercatat sejak era Kerajaan Majapahit ketika Raja Hayam Wuruk berkuasa. Jejak itu antara lain dapat ditemukan dalam Prasasti Canggu tahun 1358, yang mencatat sejumlah desa penyeberangan atau wilayah tepian sungai, termasuk beberapa desa yang berada di kawasan Tuban.
Di antaranya disebut i-raçi yang kini dikenal sebagai Ngadirejo, i-Pakbohan yang kini menjadi Kebomlati, serta i Widang yang hingga sekarang tetap dikenal sebagai Widang.
“Nama-nama desa tersebut bukan sekadar catatan geografis. Prasasti Canggu menunjukkan bahwa kawasan tepian Bengawan Solo sudah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat pada masa Majapahit,” jelasnya.
Keberadaan Naditira Pradesa, kata Ali, memperlihatkan bahwa aktivitas masyarakat di tepian sungai telah memiliki tata kehidupan dan fungsi sosial-ekonomi yang jelas. Pada masa itu, sejumlah desa mendapatkan pembebasan pajak dengan kewajiban memberikan pelayanan penyeberangan sungai kepada masyarakat tanpa pungutan biaya.

Menyusuri tepian Bengawan Solo untuk melihat lebih dekat titik-titik yang rawan abrasi. (Foto: Sabhyanadipala)
“Desa-desa tersebut mendapatkan pembebasan dari pajak dengan kewajiban membantu masyarakat menyeberangi sungai secara gratis. Dari sini kita bisa melihat bahwa sungai memiliki fungsi sosial yang sangat penting bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ali, penelusuran sejarah juga menunjukkan bahwa aktivitas penyeberangan masyarakat tidak semata-mata berkaitan dengan mobilitas biasa. Ada dua kepentingan utama yang menonjol, yakni masyarakat menyeberangi sungai untuk beribadah dan pergi ke pasar guna memenuhi kebutuhan hidup.
“Kalau kita melihat konteksnya, masyarakat menyeberangi Bengawan Solo untuk dua kebutuhan penting, yaitu menjalankan ibadah dan menuju pasar. Artinya, sungai menjadi penghubung antara kehidupan sosial, spiritual, dan ekonomi masyarakat,” kata Ali.
Bengawan Solo, lanjut dia, pada akhirnya menjadi semacam muara kehidupan masyarakat tepian sungai. Masyarakat melakukan transaksi untuk memperoleh berbagai kebutuhan hidup, menjalankan aktivitas keagamaan, sekaligus memanfaatkan sumber daya sungai untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
“Bengawan Solo menjadi bagian dari kehidupan ekonomi dan budaya masyarakat. Warga memanfaatkan sungai untuk berdagang, bertani, mencari ikan, sekaligus menjalankan kehidupan sosial dan keagamaannya,” tuturnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan sungai pada masa lalu bukan sebatas hubungan pemanfaatan sumber daya, melainkan hubungan yang membentuk kebudayaan dan identitas masyarakat.
Lanjut Ali, letupan sejarah dan budaya yang dahulu begitu kuat di sepanjang Bengawan Solo kini mulai memudar. Modernisasi dan perubahan pola kehidupan membuat sebagian tradisi masyarakat tepian sungai semakin jarang dijalankan. Hanya sebagian kecil masyarakat yang masih secara konsisten nguri-uri atau merawat budaya yang diwariskan dari generasi sebelumnya.
Di tengah kondisi tersebut, munculnya gerakan masyarakat melalui Sabhyanadīpala menjadi penting. Ngadirejo dan Kebomlati mulai membangkitkan kembali pesona sejarah dan budaya Bengawan Solo melalui sejumlah upaya, antara lain pembangunan replika Prasasti Canggu serta pelestarian tradisi Tukon Banyu Nggawan. Keduanya menjadi simbol bahwa sungai tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan memori sejarah dan kebudayaan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
“Yang kita bangkitkan bukan sekadar acara budaya. Yang lebih penting adalah kesadaran bahwa masyarakat memiliki sejarah panjang dengan Bengawan Solo. Sejarah itu harus dikenalkan kembali kepada generasi sekarang,” ujar Ali.
Ali menilai pelestarian sejarah dan budaya Bengawan Solo tidak akan cukup jika hanya mengandalkan kelompok masyarakat atau komunitas. Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten maupun pemerintah daerah, diperlukan agar upaya tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dinilai memungkinkan adalah memasukkan aspek sejarah dan budaya lokal ke dalam kebijakan desa.
“Kalau desa bisa membuat Peraturan Desa atau Perdes yang mengikat terkait sejarah dan budaya, saya kira itu akan menjadi salah satu cara agar warisan tersebut memiliki dasar untuk terus dilestarikan,” ungkapnya.
Menurut dia, regulasi desa dapat menjadi instrumen untuk menjaga keberadaan situs, tradisi, kegiatan budaya, hingga edukasi sejarah kepada masyarakat. Namun, regulasi saja tidak cukup.
Ali menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan kepada generasi penerus. Pengetahuan mengenai sejarah Bengawan Solo harus terus ditransmisikan agar anak-anak muda tidak kehilangan hubungan dengan akar budaya di wilayah tempat mereka hidup.
“Edukasi kepada generasi penerus wajib diteruskan. Dengan literasi budaya yang kuat, anak-anak muda akan memahami bahwa mereka bukan hanya tinggal di dekat sungai, tetapi menjadi bagian dari sejarah panjang Bengawan Solo,” katanya.

Tukon Banyu Nggawan menjadi ritus yang tetap terjaga di Kebomlati. (Foto: Sabhyanadipala)
Deklarasi Sabhyanadīpala pada akhirnya tidak berhenti pada sebuah seremoni budaya. Ia menjadi penanda munculnya kembali kesadaran masyarakat untuk melihat Bengawan Solo secara lebih utuh. Sungai dapat menjadi ruang ekologis yang harus dijaga, ruang sejarah yang perlu dipelajari, sekaligus ruang budaya yang harus dirawat.
Dari Ngadirejo dan Kebomlati, semangat itu mulai kembali dinyalakan. Bengawan Solo yang dahulu menjadi jalur pergerakan manusia, tempat mencari penghidupan, ruang transaksi, tempat beribadah, hingga bagian dari tumbuhnya desa-desa Naditira Pradesa, kini dihadapkan pada tantangan zaman yang berbeda.
Sabhyanadīpala hadir membawa pesan bahwa menjaga sungai bukan hanya persoalan menjaga air dan lingkungan, tetapi juga menjaga ingatan, identitas, sejarah, dan kehidupan masyarakat yang tumbuh bersamanya. Sebab, ketika sungai kehilangan sejarah dan budayanya, masyarakat di sekitarnya pun perlahan dapat kehilangan sebagian dari identitas yang membentuk mereka. (*)



