Kamis, 23 April 2026
spot_img
BerandaHuKrimHukumAtasi Teror Pinjol hingga Masalah Perbankan, PT SNR Lamongan Dampingi Ratusan Klien...

Atasi Teror Pinjol hingga Masalah Perbankan, PT SNR Lamongan Dampingi Ratusan Klien Tiap Bulan

ALINEASATU.ID, LAMONGAN – Fenomena jeratan pinjaman online (pinjol) dan permasalahan perbankan kian marak terjadi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, PT Sining Nusantara Raya (SNR), sebuah perusahaan konsultan hukum yang berbasis di Lamongan, hadir memberikan solusi menyeluruh bagi para debitur yang terjebak dalam masalah finansial dan hukum.​

Perusahaan ini fokus pada pendampingan hukum yang terstruktur guna membantu klien melalui proses negosiasi dan mediasi. Mengusung pendekatan profesional dan solutif.

Popularitas layanan PT SNR terbukti dari tingginya kepercayaan masyarakat. Tidak hanya berasal dari wilayah Lamongan, para klien yang meminta bantuan hukum juga datang dari berbagai kota di luar daerah.​

Lawyer PT SNR, Ali Mahfud, S.H., mengungkapkan bahwa setiap bulannya perusahaan menangani hampir 100 klien yang membutuhkan pendampingan terkait urusan keuangan, khususnya pinjaman online.​

“Setiap bulan, setidaknya hampir 100 orang klien datang kepada kami untuk mendapatkan pendampingan perihal urusan keuangan mereka, terutama masalah pinjol yang sudah sangat meresahkan,” ujar Ali Mahfud saat ditemui, Senin (26/3/2026).​

Ali menjelaskan bahwa layanan yang diberikan PT SNR mencakup perlindungan bagi nasabah yang sudah berada dalam kondisi gagal bayar. Pendampingan dilakukan secara intensif mulai dari tahap awal hingga masalah dianggap selesai secara hukum dan administrasi.​

“Kami memberikan pendampingan penuh bagi nasabah yang sudah tidak mampu membayar. Fokus kami adalah memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan hingga masalah tersebut tuntas,” tambahnya.​

Banyak klien mengeluhkan perlakuan tidak manusiawi dari pihak penagih, mulai dari teror terus-menerus, intimidasi oleh field collector di lapangan, ancaman, penggunaan kata-kata kotor, hingga penyebaran data pribadi yang merusak reputasi.​

Dalam hal ini, PT SNR memastikan aspek hukum klien terlindungi. Salah satu prioritas utamanya adalah mencegah penyebaran data pribadi dan memberikan perlindungan hukum agar klien tidak lagi menjadi korban intimidasi.​​

Beban utang yang ditangani PT SNR sangat variatif. Ali membeberkan bahwa nilai tunggakan yang dihadapi kliennya berkisar dari angka kecil hingga nilai yang fantastis.

​”Nilai pembayaran yang tidak sanggup dilakukan klien sangat beragam, mulai dari yang terkecil di angka Rp5 juta hingga ada yang mencapai hampir Rp1 miliar,” jelasnya.​

Menutup keterangannya, Ali Mahfud memberikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak perlu merasa tertekan secara mental saat menghadapi masalah pinjaman.​

“Kami menegaskan agar para klien tidak perlu takut. Tenang saja, hadapi dengan kepala dingin karena setiap permasalahan ada jalur hukum dan solusi mediasinya,” pungkas Ali.

PT SNR kini menjadi rujukan utama bagi masyarakat yang menghadapi tekanan dari pihak penyedia pinjaman.

Editor: Redaksi
suyono
suyonohttp://alineasatu.id
Alinea satu Media adalah portal berita online nasional.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular