Selasa, 15 September 2026
spot_img
BerandaLingkunganPolusi Debu Putih Hantui Paciran, DLH Lamongan Ambil Tindakan Tegas

Polusi Debu Putih Hantui Paciran, DLH Lamongan Ambil Tindakan Tegas

Warga Perumahan Graha Indah, Paciran dan perwakilan Perusahaan gelar musyawarah dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan. (Foto: Pokja Wartawan Lamongan/PWL)

ALINEASATU.ID, Lamongan – Protes keras dilancarkan warga Perumahan Graha Indah Paciran (GIP) akibat masifnya polusi debu putih sehingga memicu gangguan pernafasan akut yang berasal dari polusi debu putih sisa pengolahan batu yang mengurung pemukiman warga. Kondisi tersebut membuat warga mendesak perusahaan segera memasang alat pengendali debu (Dust Collector) dan mengevaluasi total sistem penyaringan udara mereka.

Merespon polemik yang terjadi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan bergerak cepat. Sekretaris DLH Kabupaten Lamongan Inganatul Muhimmah mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Lamongan Etik Sulistyani menegaskan akan menerjunkan tim ke lapangan pada hari Senin untuk memeriksa secara total lima industri dolomit di kawasan tersebut. Pemeriksaan meliputi legalitas, persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran udara/air, hingga pengelolaan limbah B3.

“Jika hasil verifikasi menunjukkan pelanggaran, kami akan berikan evaluasi tegas. Secara teknologi, debu ini harusnya bisa dieliminasi agar industri dan masyarakat bisa berdampingan,” tegas Sekretaris DLH Lamongan. Minggu sore 13 September 2026, di Caffee Wetan Kali Dekat Paciran.

Di sisi lain, perwakilan pihak perusahaan, H. Warto, memilih bersikap kooperatif dan enggan berspekulasi lebih jauh.

“Sementara kita tidak bisa menyimpulkan terlalu dini. Kita mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh pihak DLH dan menunggu hasil pihak dinas lebih lanjut untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Namun, terdapat perbedaan keterangan mengenai jenis material yang diolah. Staf perusahaan SDL, Luthfi, mengklarifikasi bahwa aktivitas di lokasi tersebut bukanlah penggilingan batu kapur atau dolomit, melainkan penggilingan bintonit.

Fakta operasional perusahaan, izin operasi terdaftar sebagai penggilingan batu kapur/dolomit. Realisasi produksi, melakukan penggilingan bintonit tanpa proses granulasi.

Asal bahan baku, dikirim dari Blitar (digunakan untuk penguatan cangkang telur ayam sebagai bahan dasar pakan ternak unggas).

Distribusi produk, hasil produksi dikirim ke perusahaan Pokphand Sidoarjo, serta berbagai wilayah di luar daerah hingga luar Jawa. Sementara itu, aktivitas penggilingan dolomit diklaim berada di sisi timur. (*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular