ALINEASATU.ID, Tuban – Komunitas pemerhati dan penjaga Bengawan Solo Sabyanadìpala akan menggelar deklarasi dan aksi Ngintir Bengawan Solo sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, budaya dan sejarah lokal pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Mengusung semangat “Bersatu Merawat Sungai, Lestarikan Budaya, Jaga Sejarah, Jaga Kehidupan”, acara ini bertujuan mengajak masyarakat bergerak bersama menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan warisan sejarah.

Koordinasi awal bersama warga desa, komunitas membahas deklarasi. (Foto: Syaiful Amin)
Kepala Desa Ngadirejo, Gatot Srikuntolo mengatakan Deklarasi Sabhyanadipala merupakan bentuk kegiatan kolaborasi yang melibatkan desa di bantaran Bengawan Solo.
“Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.00 WIB di Dermaga i-Raci, selanjutnya Perahu akan menyusur sungai sejauh 17.782 km” ujarnya, Senin, 17 Agustus 2026.
Gatot menambahkan sebagai kick off deklarasi sekaligus menandai kegiatan perdana patroli sungai, deretan perahu akan menyusuri Sungai Bengawan Solo dimulai dari Desa Ngadirejo, Kec. Rengel, Kab.Tuban menuju Desa Kebomlati, Kec. Plumpang, Kab.Tuban.

Kiri: H. Moenidjan (Kades Kebomlati) saat memimpin koordinasi ke-2 bersama panitia. (Foto: Syaiful Amin)
Terpisah, Suyono selaku deklarator Sabyanadipala mengatakan kegiatan ini merupakan pengukuhan komitmen bersama dalam merawat dan menjaga kelestarian sungai Bengawan Solo.
“Sepanjang perjalanan Tim dari Komunitas Sabyanadipala akan melakukan pemetaan dan pencatatan kondisi sungai yang difokuskan pada tiga pilar utama: ekologi & kualitas air, geospasial & morfologi, serta sosial & potensi pencemaran” ujar Suyono, pria berdarah Tuban ini.
Deretan perahu tradisional, lanjut Suyono akan bergerak menyusuri Sungai Bengawan Solo mengikuti arus (ngintir) menuju hilir dan akan berhenti di dermaga Desa Kebomlati.
“Saat perahu berhenti berhenti di Desa Kebomlati, seluruh peserta akan disambut oleh sesepuh desa untuk melaksanakan ritual Tukon Banyu Bengawan” ujar pria yang pernah meraih penghargaan Kalpataru (Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Jawa TImur ) di tahun 2024 itu.
Ritus Tukon Banyu merupakan tradisi yang mewajibkan tradisi keselamatan dalam adat di mana setiap bayi laki-laki maupun perempuan dianjurkan untuk ‘membeli’ air sungai, atau yang dalam bahasa Jawa disebut “tuku banyu nggawan” (membeli air bengawan/sungai).
Ritual ini dilakukan sejak ratusan tahun dan diwariskan secara turun temurun, dan di wajibkan bagi anak-anak yang menginjak usia tujuh bulan hingga dua tahun -termasuk bagi anggota komunitas yang akan menggelar hajatan deklarasi di Kebomlati.
“Usai ritual siraman Air Bengawan Solo, agenda akan dilanjutkan dengan tradisi Mayoran – makan bersama untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan warga,” pungkas anggota Konsorsium Sungai Indonesia (KSI) ini. (*)



