Sabtu, 12 September 2026
spot_img
BerandaRegionalKerap Indisipliner, Chef MBG Akhirnya Diberhentikan. SPPG Bantah Pemberhentian Sepihak

Kerap Indisipliner, Chef MBG Akhirnya Diberhentikan. SPPG Bantah Pemberhentian Sepihak

ALINEASATU.ID, Tuban – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rengel 2 yang berlokasi di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, membantah telah melakukan pemberhentihan sepihak terhadap Chef Haris Harianto.

Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu mengambil keputusan untuk memberhentikan chef yang masih menjalani uji coba tersebut lantaran dinilai telah melakukan beberapa pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.

“Berdasarkan runtutan kejadian akhirnya tim dan kepala SPPG Rengel 2 memutuskan untuk pemberhentian chef,” tandas Kepala SPPG Rengel 2, Muhamad Rhoviqul Fua’ddi, Sabtu (8/8/2026).

Dalam keterangan pers yang dikirim Muhamad Rhoviqul Fua’ddi kepada wartawan, perekrutan Chef Haris Harianto awalnya dilakukan pada 10 Juli 2026. Ia menemui salah satu perwakilan yayasan dan Kepala SPPG Rengel 2, lalu diminta untuk menjalani masa uji coba selama satu bulan.”Poin ini menjelaskan bahwa dari awal chef (Haris Harianto) sudah dijelaskan kalau ada masa uji coba kurang lebih satu bulan,” jelasnya.

Menurut Kepala SPPG Rengel 2 yang akrab di sapa Fuad, selama menjalani masa uji coba, Chef Haris beberapa kali melakukan pelanggaran. Diantaranya pada 22 Juli 2026, sehingga menyebabkan keterlambatan distribusi MBG ke sekolah penerima. Diterangkan, pada saat kejadian itu chef meninggalkan tempat kerja tanpa konfirmasi kepada tim. Alasannya pergi ke Lamongan, ada acara lain yang bukan merupakan agenda kerja SPPG Rengel 2.

“Sore harinya (22 Juli 2026), chef diminta datang ke kantor untuk diminta klarifikasi. Dengan pemanggilan ini juga menjadi peringatan pertama untuk chef,” terang Fuad.

Masih menurut Kepala SPPG Rengel 2, pada 30 Juli 2026, pihak SPPG menggelar evaluasi tim, yaitu tim pemorsian, pengolahan, dan persiapan. Dalam forum itu tim dan chef diberi peringatan atas keterlambatan pengantaran yang terjadi sebelumnya.

“Di hari yang sama (30 Juli 2026) kami juga memberi peringatan ke chef dan tim terkait kendala di dapur,” bebernya.

Fuad mengungkapkan pelanggaran lain yang telah dilakukan Chef Haris. Pada 31 Juli 2026, tepatnya pukul 01.05 WIB, chef kedapatan mengambil dan memakan tanpa izin stok buah melon di gudang basah. Selama pemotongan buah dan memakannya, sisa kulit dan biji dibuang di lokasi. Dua jam kemudian, tepatnya pukul 03.07 WIB, chef kedapatan mengiris buah utuh stok dapur dan memakan langsung di gudang basah juga tanpa izin. Seluruh aktifitas chef terekam jelas kamera CCTV yang terpasang.

“Pada pukul 23.17 WIB (03 Agustus 2026) chef juga melanjutkan aksinya mengiris buah stok gudang dan memakannya di tempat,” imbuhnya.

Lanjut Fuad, pada 3 Agustus 2026, chef izin kepada kepala dapur untuk tidak melanjutkan jam kerja, karena harus menemani istri sakit. Tepat pukul 23.17 WIB, chef meninggalkan dapur. Hingga 4 Agustus 2026, chef tidak hadir di dapur tanpa konfirmasi apapun. Chef hanya izin untuk tanggal 3 malam dan tanggal 4 dini hari. Namun tidak konfirmasi ulang jika tidak masuk untuk operasional tanggal 5 Agustus 2026.

“Staff sudah menanyakan ke tim pengolahan jika chef akan datang pukul 21.00 WIB, tetapi setelah menunggu chef tetap tidak datang, yang akhirnya menyebabkan sedikit kendala pada pengolahan bahan makanan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Chef Haris Harianto mengaku telah diberhentikan dari pekerjaannya tanpa pernah menerima surat peringatan sebelumnya. Haris izin untuk mendampingi istri sakit, menerima surat pemberhentian dari manajemen saat hendak kembali bekerja. Ia pun mengklaim diberhentikan dari pekerjaannya tanpa pernah menerima surat peringatan sebelumnya.

“Saya baru saja pindah ke sana tak bantu karena tidak ada chefnya. Lah kok tiba-tiba diganti tanpa pemberitahuan,” ucap Haris.

SPPG Rengel 2 telah memiliki bukti dan tidak secara sepihak memberhentikan chef.(*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular