Rabu, 16 September 2026
spot_img
BerandaNasional50 lebih Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

50 lebih Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

ALINEASATU.ID, Jakarta – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tak lagi dijabat Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, hingga kini penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi untuk mengusut perkara itu.

“Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan dan pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak, sudah lebih dari 50 orang,” kata Anang, kepada media, Rabu, 15 Juli 2026.

Hal tersebut disampaikan terkait perkembangan penyidikan kasus MBG pasca mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersandung proses hukum.

Anang menegaskan, proses penyidikan terus berlangsung sesuai prosedur yang berlaku. Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola program MBG dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Tersangka diduga punya peran berbeda, mulai dari pengondisian pengadaan, pemufakatan jahat dalam penunjukan yayasan, dugaan jual beli titik dapur SPPG, hingga markup harga pengadaan ompreng dan motor listrik dalam pelaksanaan program MBG.(*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular